Perkembangan BIM di Indonesia

Juli 05, 2021

Di beberapa negara sudah terdapat regulasi mengenai penggunaan BIM (Building Information Modelling), seperti di Inggris (UK) terdapat BSI yang mengatur standarisasi untuk implementasi BIM dari tahun 2016, dan di Singapura sudah ada BCA (Building and Construction Authority).

Di Indonesia sendiri sebenarnya BIM sudah ada sejak 2018, tetapi masih terbatas bangunan konstruksi milik pemerintah. Perkembangan BIM di Indonesia tergolong cepat karena belakangan ini baik swasta maupun pemerintah sudah banyak yang mengadopsi BIM pada proses pembangunannya.

Mengenai regulasi BIM di Indonesia sendiri, di tahun 2021 sudah ada Peraturan Pemerintah yang menyebutkan BIM, seperti dibawah ini:


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2O2I
TENTANG 
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2OO2
TENTANG BANGUNAN GEDUNG


sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161846/pp-no-16-tahun-2021

Dan di Peraturan Menteri PUPR juga sudah disebutkan secara detail mengenai poin-poin penilaian penggunaan BIM, seperti dibawah ini:


PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2021
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI BERKELANJUTAN

sumber: https://jdih.pu.go.id/detail-dokumen/2882/1


Seperti itu perkembangan BIM saat ini.. sekarang mari kita kembangkan pengetahuan dan kemampuan kita sendiri mengenai BIM.

You Might Also Like

0 komentar

Diberdayakan oleh Blogger.