Kemampuan CDE antara lain:
- Memiliki kemampuan untuk menyimpan dan membuka model 3D dari bermacam format file untuk mempermudah me-riview desain serta memberikan catatan pada desain.
- Dapat sebagai central file pada proses kolaborasi, sehingga bagi user yang bekerja secara kolaborasi dapat melakukannya dimana saja.
- Sebagai sarana komunikasi antara pihak yang terlibat pada suatu proyek seperti Konsultan, Kontraktor, dan Owner.
- Sebagai sarana proses pengajuan dokumen atau approval dokumen secara digital menggantikan cara konvensialan yang menggunakan kertas.
- Mempunyai fitur hirarki akses (permission) bagi pengguna/user terhadap akses informasi.
- Dapat menyimpan riwayat versi sebuah model, dan mampu membandingkan perubahan antar versi tersebut
Untuk lebih jelasnya mengenai Clash Detection dapat melihat pada video berikut:
BIM Execution Plan (BEP) adalah dokumen pegangan yang disetujui oleh pemilik proyek untuk memandu Tim Proyek mencapai tujuan dan sasaran, termasuk deliverable BIM dalam rentang waktu pelaksanaan proyek. Secara khusus dokumen ini menetapkan peran dan tanggung jawab anggota proyek dalam penggunaan BIM pada setiap tahapan proyek yang berisi hal-hal teknis dan detail terkait deliverable dan prosesnya, yang mana terkait dengan proses pembuatan, koordinasi, distribusi informasi.
BEP pada umumnya dibuat pada awal pelaksanaan proyek dan dapat diperbaharui (update) untuk mengakomodasi anggota baru atau jenis penggunaan BIM baru dalam suatu proyek. Semua pembaruan harus mendapat persetujuan dari pemilik proyek dan BIM Manager.
Dalam dokumen BEP, umumnya berisi hal-hal berikut:
- Informasi Proyek
- Anggota Pelaksana Proyek
- Tujuan Proyek dan Penggunaan BIM di Setiap Tahapan Proyek
- Deliverable BIM di Setiap Tahapan Proyek
- Pembuat Model (Model Author) dan Pengguna Model (User) untuk Setiap Deliverable BIM
- Elemen-elemen Model, Tingkat Kelengkapan Informasi (Level of Development/LOD) dan atribut untuk setiap Deliverable BIM
- Proses pembuatan model BIM, pemeliharaan dan kolaborasinya
- Protokol atau prosedur distribusi informasi, format submisi
- Sarana dan prasarana, software yang digunakan.
- Perancangan/mendesain bangunan dengan menggunakan aplikasi/software BIM akan menghasilkan visualisasi secara tiga dimensi (3D) serta dapat mengeluarkan informasi dari setiap elemen/komponen yang ada di dalam model.
- Model BIM dapat digunakan untuk mengetahui tabrakan antar model disiplin (clash detection), menghubungkan dengan penjadwalan pekerjaan sehingga mendapatkan animasi tahapannya, analisa struktur, menghitung penggunaan energi suatu bangunan, dan analisis keberlanjutan lainnya.
- Informatif, yaitu: informasi yang dihasilkan harus dapat disajikan secara cepat, akurat dan menjawab kebutuhan informasi dari Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa.
- Interoperabilitas, yaitu: sistem yang digunakan dalam kolaborasi menggunakan aplikasi dan format file keluaran yang umum yang dapat terhubung dengan mudah dengan aplikasi lain antara sistem yang satu dengan yang lain tanpa batasan software atau aplikasi tertentu, namun harus tetap mendukung pembentukan informasi yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa.
- Kolaboratif, yaitu: penerapan teknologi BIM yang mewujudkan peningkatan proses kerjasama antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa sehingga dapat meminimalkan tingkat kesalahan, kesalahpahaman dan pekerjaan ulang (reworks).
- Keberlanjutan, yaitu: model informasi yang dihasilkan digunakan secara berkelanjutan sejak tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap operasi dan pemeliharaan termasuk renovasi, pembongkaran dan pekerjaan konstruksi bangunan baru di kemudian hari.